Lakpesdam PCNU Kabupaten Magelang dan Kemendesa RI Menggelar Kegiatan TOC Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa di Kabupaten Magelang

Setiap program pasti memiliki tujuan dampak yang ingin disebarkan ke masyarakat sekitar. Dampak sendiri memiliki pengertian sebagai efek atau perubahan yang ditimbulkan oleh sebuah program atau inisiatif dalam jangka waktu panjang. Oleh karena itu, pengukuran dampak perlu dilakukan untuk: menetapkan akuntabilitas; mendapatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan pemberi wewenang dengan menyiapkan laporan secara berkala; menggunakan tugas wewenang untuk menunjukkan perkembangan yang dicapai, untuk menarik penyandang program baru dan kolaborator baru, temuan dan hasil yang diperoleh dapat membantu meningkatkan aktivitas serta inisiatif ke depan; membantu dalam membuat rencana kegiatan yang lebih baik.

Salah satu pengukuran dampak yang dapat dilakukan adalah menggunakan Teori Perubahan atau Theory of Change (ToC). Theory of Change (ToC) adalah eksplorasi sistematis yang menjelaskan secara komprehensif tentang bagaimana sebuah perubahan yang diinginkan terjadi atas suatu kondisi tertentu. TOC sangat bermanfaat dalam menyusun tujuan, rencana strategis, dan evaluasi program dengan 3 elemen utama, yaitu: masalah, solusi, dan perubahan yang diinginkan.

Program Penguatan Pemerintah dan Pembagunan Desa (P3PD) berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat dan sistem akuntabilitas sosial searah dengan kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Arah kebijakan sejalan dengan Sustainable Development Goals Desa (SDGs Desa) memberikan arah bahwa pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa mengedepankan kesejahteraan masyarakat melalui empat dimensi yaitu sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan yang berpihak pada kepentingan seluruh warga termasuk kelompok marginal dan kelompok rentan. Dalam menyusun suatu proyek jika menggunakan TOC, pertanyaan pertama yang selalu muncul adalah apa tujuan jangka panjang (perubahan yang diinginkan) dari program P3PD ini? Kemudian diikuti dengan pertanyaan selanjutnya kondisi seperti apa yang sebaiknya terjadi sehingga tujuan jangka panjang program P3PD ini tercapai?

Diharapkan Pelaksanaan forum Theory of Change (TOC) ini sebagai bentuk forum multi stakeholders desa dengan tujuan untuk menyusun perencanaan mimpi bersama atas perubahan di desa menuju kunci kesuksesan bersama.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah:

  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
  • Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KEMENDES PDTT) Republik Indonesia, Nomor 05/PDP.02.03/I/2023, Tahun 2023, tentang Penunjukan Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) sebagai Mitra Pendampingan Sekolah Lapang dalam Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Wilayah Tengah.

  • Surat Keputusan Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Nomor 005/SK/UAA/I/2023, Tahun 2023, tentang Penunjukan Tim Teknis Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Adapun kegiatan TOC ini bertujuan untuk:

  • Menetapkan akuntabilitas.
  • Mendapatkan kepercayaan dari para pemangku kepentingan dan pemberi wewenang dengan menyiapkan laporan secara berkala.
  • Menggunakan tugas wewenang untuk menunjukkan perkembangan yang dicapai, untuk menarik penyandang program baru dan kolaborator baru, temuan dan hasil yang diperoleh dapat membantu meningkatkan aktivitas dan inisiatif ke depan.
  • Membantu dalam membuat rencana kegiatan yang lebih baik.

Sedangkan, sasaran kegiatan ini untuk membangun desa inklusi sesuai ketetapan Kemendesa meliputi : 

  • Desa Girirejo, Kecamatan Ngablak
  • Desa Wulunggunung, Kecamatan Sawangan 
  • Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman
  • Desa Rambeanak, Kecamatan Mungkid

Diharapkan Pelaksanaan forum Theory of Change (TOC) ini sebagai bentuk forum multi stakeholders desa dengan tujuan untuk menyusun perencanaan mimpi bersama atas perubahan di desa menuju kunci kesuksesan bersama. 

Kegiatan ini bermanfaat guna memberikan spirit perubahan pembangunan desa menuju desa inklusif, motivasi bagi masyarakat dalam sinergitas dengan pemerintah desa, dan juga inovasi dalam program pembangunan desa menuju desa inklusif.

Dengan dilaksanakan kegiatan Theory of Change (TOC) ini, memiliki dampak munculnya kesadaran bersama dalam membangun desa. Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan kaum marjinal sangat penting dalam pembangunan desa.

Kegiatan TOC ini dilaksanakan pada Kamis, 02 Maret 2023 dimulai pukul 07.30-17.00 WIB bertempat di Ndalem Joglo Merapi, Desa Banyubiru, Kec. Dukun, Kab. Magelang, Jawa Tengah. Dengan menghadirkan narasumber dari Lakpesdam PBNU, Bapak Ah Maftuchan, dengan Fasilitator Muawwanah, M.Hum.

Kegiatan ini pun dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak mulai dari BAPPEDA Kabupaten Magelang, DISPERMADES Kabupaten Magelang, Lakpesdam PCNU Kabupaten Magelang, Tim P3D Kabupaten Magelang, Muslimat, BPD Desa, Pemerintah Desa, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Perempuan di beberapa desa, antara lain Desa Sidomulyo, Desa Girirejo Ngablak, Desa Wulunggunung, serta Desa Rambeanak.

Sebelum dilaksanakannya forum TOC, terlebih dahulu dilaksanakan forum internal antara fasilitator dengan tim program tentang kesiapan pelaksanaan TOC berkaitan briefing informasi umum, kendala dll.

Pelaksanaan forum TOC, yakni forum multi stakeholders untuk menyusun perencanaan mimpi bersama atas perubahan desa. Forum ini adalah forum yang dilaksanakan selama 1 hari.

Terakhir Forum Refleksi atas TOC, adalah forum internal antara Lakpesdam PBNU dengan Lakpesdam PCNU untuk merefleksikan hasil TOC. Refleksi menyangkut tantangan dan mitigasi proses program ke depan. Identifikasi dan peningkatan kapasitas Tim Lakpesdam tentang Inklusi Sosial dan Akuntabilitas Sosial berdasarkan hasil TOC. 

Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah Teori Of Change, Presentasi, Tanya Jawab, Diskusi, dan Studi Kasus.

Setelah dilaksanakan pembukaan acara secara formal. Dilanjutkan dengan ice breaking dan perkenalan yang difasilitasi oleh Lakpesdam PBNU dalam hal ini disampaikan oleh Mbak Muawwanah.

Setelah saling mengenal perwakilan dari masing-masing desa, selanjutnya dilaksanakan diskusi. Diskusi yang pertama untuk menggali potensi desa masing-masing. Potensi yang dapat digali antara lain digdaya, spektakuler, mampu bersinergi, semangat untuk kemajuan demi meraih kesuksesan.

Dari potensi yang digali oleh fasilitator, kemudian masing-masing desa berdiskusi tentang program apa saja yang sudah terlaksana dan yang akan dilaksanakan guna pembangunan desa inklusi. Disampaikan hasil diskusi dari Desa Wulunggunung antara lain pemberian makanan bergizi bagi anak stunting. Program yang belum terlaksana antara lain penanganan sampah, pengentasan kemiskinan, peningkatan kapasitas SDM perempuan.

Kemudian dari Desa Girirejo, Ngablak program yang sudah terlaksana antara lain: wisata ziarah, wisata pendakian gunung. Program yang diharapkan untuk dilaksanakan antara lain mengenai stunting, penanganan sampah, pembangunan rumah layak huni untuk penanganan kemiskinan ekstrim, dan pengadaan lapangan pekerjaan. Disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sidomulyo, Bapak Nur Wasis MA, program-program yang telah dilaksanakan antara lain stunting, pengentasan kemiskinan, mengentaskan taraf hidup kaum disabilitas, pembangunan infrastruktur masyarakat, penanganan sampah, dan tumbuh kesadaran masyarakat tertib membayar pajak bumi dan pembangunan. Sebagai penutup disampaikan oleh perwakilan Desa Rambeanak mengenai hal yang ingin dicapai yaitu menjadi desa wisata religi, peningkatan ekonomi masyarakat, penanganan stanting, dan ada subsidi untuk pendidikan.

Setelah masing-masing perwakilan desa mengidentifikasi aktor, peran dan pola hubungan, pada diskusi keempat ini adalah diskusi menyusun strategi program yang akan dilakukan di desa masing-masing.  

Yang pertama memberikan pemaparan adalah dari Desa Sidomulyo, strategi program yang pertama, penanganan disabilitas difabel, penanganan lansia dan penderita gangguan jiwa. Adapun usulan programnya antara lain memberikan fasilitas yang dapat memudahkan difabel atau disabilitas dalam beraktifitas, memberikan pendampingan dan fasilitas ekonomi. Serta program untuk jaminan hidup yang layak bagi lansia dan penderita gangguan jiwa.

Kedua disampaikan pemaparan oleh perwakilan Desa Wulunggunung. Strategi program yang disampaikan antara lain pemberian bantuan kepada lansia, pemberian gizi pada anak stunting, dan program peduli ibu hamil. Usulan program yang disampaikan antara lain bantuan alat-alat untuk difabel, pelatihan kerja untuk wanita, bantuan kesehatan untuk lansia.

Pemaparan ketiga disampaikan oleh perwakilan Desa Girirejo, pada program selanjutnya adalah upaya mengentaskan stunting dengan cara pemberian tambahan makanan bergizi seminggu tiga kali, melakukan pendataan stunting secara berkala. Program batuan difabel, seperti penggalangan dana untuk meringankan beban penyandang difabel, mengadakan MOU atau kerjasama dengan dinas terkait dan sekolah terkait, memberikan fasilitas yang dibutuhkan oleh penyandang difabel. Program desa wisata religi, dengan usulan program sosialisasi melalui media masa (sosial media, IG, Facebook, WA) dan sebagainya. Penambahan fasilitas-fasilitas yang menjadi daya dukung dan ketertarikan pengunjung.

Sebagai penutup disampaikan pemaparan dari perwakilan Desa Rambeanak dengan usulan program bantuan pendampingan dan bantuan barang bagi penyandang difabel termasuk polio, bantuan rumah singgah yang layak bagi warga tidak mampu. Usulan program ke depan menjadikan rambeanak menjadi desa wisata religi.

Setelah masing-masing desa memberikan pemaparan hasil diskusinya, bersama-sama menyepakati faktor kunci kesuksesan yang harus dibangun masing-masing desa menuju desa inklusif. Faktor itu adalah kesadaran dari berbagai stakeholder yang ada di masing-masing desa untuk bersama-sama merumuskan strategi yang tepat dalam membangun desa. Bersama tokoh masyarakat dan kaum rentan semua dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan desa. Setelah itu bekerjasama dengan dinas maupun pihak terkait untuk menyukseskan program pembangunan desa. Untuk mencapai target ketercapaian 20 % peran perempuan, maka harus lebih banyak diskusi-diskusi dan juga pelatihan bagi perempuan untuk lebih bisa berpikir kritis dan mampu menyuarakan apa yang menjadi kebutuhannya.

Sehubungan dengan hal di atas yang menjadi kunci kesuksesan tercapainya program desa inklusi adalah (1) adanya keterbukaan masyarakat dan pemerintah desa; (2) pendampingan; serta (3) sinergi masyarakat dan pemerintah desa. Untuk mencapai sukses di atas memerlukan pengawalan dari masyarakat.  

Acara terlaksana dengan lancar, namun masih perlu perbaikan dari segi persiapan. Terkendala juga dari kehadiran Kepala Desa dari empat desa dampingan, yang hanya dihadiri oleh Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Salaman. Untuk Desa Girirejo dan Wulunggunung diwakili oleh perangkat desa. Sedangkan dari Desa Rambeanak tidak mewakilkan.    

Kegiatan TOC yang berlangsung di Ndalem Joglo Merapi bersamaan dengan program yang diprakarsai oleh Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (MENKO PMK). Program ini dilaksankan oleh kepala DISPERMADES Kab Magelang dengan Tajuk Rakor Peningkatan Kualitas Pembangunan Desa (program P3PD) Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan kegiatan TOC, sehingga pada proses pendalaman materi TOC yang hadir bukan dari kepala desa namun, diwakili oleh perangkat desa.  

Pemecaan masalah yang dilaksanakan oleh tim P3Pd Kab Magelang, segera merumuskan hasil TOC dan melaporkan kepada semua komponen, yaitu Kepala DISPERMADES Kab. Magelang, Kepala BAPPEDA Kab. Magelang, Ketua PC NU Kab. Magelang, dan Kepala desa dari empat Desa dampingan.


Kesimpulan

Setelah pelaksanaan kegiatan TOC, Tim P3PD Kabupaten Magelang segera melakukan koordinasi dengan desa dampingan untuk melaporkan hasil kegiatan TOC.

Dengan terlaksananya kegiatan TOC, dapat diketahui : 

  • Potensi yang dimiliki oleh masing-masing Desa dampingan.
  • Semua komponen mempunyai persepsi yang sama untuk membangun desa inklusi dan akunta.
  • Terbentuk sinergitas antar pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan meningkatkan taraf hidup kaum rentan dan kaum marjinal.

Rekomendasi

Pembentukan sekolah lapang di masing-masing desa dampingan serta mendorong kegiatan di desa agar mengikut sertakan kaum marjinal, disabilitas, kaum rentan, dan perempuan, sehingga pembangunan desa dapat dirasakan oleh semua kalangan.  

Lakpesdam PCNU Kabupaten Magelang dan Kemendesa RI Menggelar Kegiatan TOC Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa di Kabupaten Magelang Lakpesdam PCNU Kabupaten Magelang dan Kemendesa RI Menggelar Kegiatan TOC Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa di Kabupaten Magelang Reviewed by Achmad Muttohar on 4/20/2023 11:51:00 PM Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.